Opini Pustakawan Dan Kebebasan Berfikir
Pustakawan Dan Kebebasan Berfikir
Perpustakaan merupakan suatu
tempat yang di penuhi dengan koleksi dalam bentuk buku, majalah dan dalam
bentuk soft file. Perpustakaan sendiri adalah tempat untuk belajar dan
mengembangkan suatu informasi. Sebagai sarana pendidikan perpustakaan dikelola dengan
sedemikian rupa yang di dalamnya ada suatu karangan atau informasi dalam bentuk
cetak maupun digital. Yang dapat diakses langsung maupun pada jaringan komputer.
Disini karangan adalah suatu bahan untuk acuan menghasilkan suatu karangan atau
laporan. Dan ilmu perpustakaan adalah bidang ilmu yang mempelajari atau
mengkaji hal yang berhubungan dengan perpustakaan. Karena perpustakaan adalah
salahsatu sumber yang dapat untuk di gunakan dan dapan membantu menunjang dan
mempermudah proses pembelajran dan pengajaran.
Dengan seiringnya berjalannya waktu , dan perkembangan zaman dan
juga teknologi modern terus berkembang perpustakaan dapat diartikan sebagai
tempat untuk mengakses banyak informasi. Dan dalam era
globalisasi saat ini, kita dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan
teknologi. Karena juga berdampak bagi perpustakaan yang harus selalu mengetahui
bahan pustaka apa saja yang dibutuhkan oleh pengguna Baik informasi yang disimpan dalam di gedung
ataupun tidak dalam gedung tersebut. Perputakaan mempuinyai peran yang sangat
penting. Untuk banyak masyarakat atau pengguna adalah suatu suatu kebutuhan.
Oleh karena itu perpustakaan sangatlah berpengaruh bagi banyak hal. Baik untuk
instansi maupun pribadi. Karena perpustakaan adalah akses yang sangat dan
paling baik juga berkualitas untuk suatu perkembangan suatu ilmu pendidikan.
Fungsi perpustakaan adalah untuk menambah atau mengurangi suatu
ketidak pastian. Perpustakaan adalah u tuk menabah informasi dan juga bisa menyajikan berbagai informasi yang dibutuhkan
kepada masyarakat dengan melalui koleksi-koleksi yang ada pada perpustakaan. Dan
ilmu tersebut mengacu pada pendidikan yang menyediakan sarana untuk belajar
baik di lingkungan formal maupun nonformal. Peran perpustakaan sendiri adalah
untuk memelihara dan meningkatkan proses belajar mengajar.
Kebabasan berfikir atau kebebasan intelektual adalah suatu hak yang
untuk berfkir, dan menulis tentang suatu yang di ingin kan. Dan menurut ALA (
American Library Association) kebebasan intelektual atau kebebasan berfikir ini
adalah suatu kebebasan atau hak setiap orang untuk menerima dan mencari suatu u
informasi dari berbagai sudut pandang tanpa ada llarangan apa pun. Di sini setiap
orang memiliki kebebasan untuk mengakses informasi. Kebebasan mengakses informasi adalah kebebasan
berpendapat dan berekspresi. Kebebasan ini adalah untuk ber pendapat tanpa
halangan. Untuk mencari, menerima dan memberikan informasi juga ide bisa melalui
media dan tanpa memandang apapun dan juga tanpa memandangposisi seseorang. Karena setiap orang memiliki hak untuk
kebebasan berpendapat yang sama. Hal ini termasuk kebebasan untuk mendapatkan
dan menerima juga memberikan informasi dan ide melalui media apapun dan
tanpa memandang apapun.
Memberikan informasi di sini adalah termasuk kebebasan berpikir,
dan kebebasan berpikir merupakan proses yang tidak dapat bisa dilihat secara
fisik. Karena setiap manusia pasti mempunyai kebebasan berfikir yang sama, dan dengan tingkat intelek yang
berbeda beda satu sama lain. Dalam hal apapun, baik dalam pembelajalan ataupun
wawasan. Jika masuk pada proses pembelajaran banyak faktor yang bisa
mempengaruhi tingkat belajar suatu individu. Yang biasa di ketahui adalah
tingkat intelektualnya. Kebebasan intelektual mencangkup kebebasan untuk
memegang, menerima, dan menyebarluaskan gagasan tanpa batas. Di lihat dari
kebebasan intelektual melindungi hak individu untuk mengakses, mengeksplorasi,
mempertimbangkan dan mengkeskpresikan suatu ide dan informasi adalah suatu
kewajiban n.
Di sini perpustakaan merupakan suatu lembaga yang demokrasi,
kareena perpustakaan membebaskan setiap individu untuk men nyapaikan dan
mengakses suatu informasi yang ada. Dan kebebasan berfikir sangatlah penting
karena pustakawan haruslah cerdas dalm
mengakses suatu informasi yang ada pada perpustakaan. Yang informs
tersebut akan di sampaikan kepada pengguna.
Kebebasan intelektual seseorang dan seorang lainnya adalah sama.
Hanya saja ang membedakan adalah kemampuan berfikir mereka, dan apa yang bisa
ia dapat, keluarkan dari kebebasan berfikir tersebut. Karena setiap orang
memiliki hak untuk mengutarakan
kemampuannya yang sama. Dan dengan hasil yang berbeda. Dan kembali lagi
tergantung kemampuan setiap individu masing masing. Yang terpenting adalah
kebebasan berfikir atau kebebasan intelektual sangat lah harus bagi pustakan
atau masyarakat.
fanst60
Komentar
Posting Komentar